Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal tetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) perkara yang terkait dengan group Lippo. Hal ini diamini oleh Agus Raharjo Pimpinan KPK. "Bisa dari Lippo-nya, bisa dari teman-teman yang ada di Mahkamah Agung (tersangka)," katanya, Kamis (26/5). Asal tahu saja, perkara yang menyeret salah satu group bisnis besar ini masih menyimpan banyak tanda tanya. Pasalnya, hingga kini belum diketahui jumlah perkara yang diduga ada indikasi penyuapan.
KPK mungkin jadikan orang Lippo tersangka
Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal tetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) perkara yang terkait dengan group Lippo. Hal ini diamini oleh Agus Raharjo Pimpinan KPK. "Bisa dari Lippo-nya, bisa dari teman-teman yang ada di Mahkamah Agung (tersangka)," katanya, Kamis (26/5). Asal tahu saja, perkara yang menyeret salah satu group bisnis besar ini masih menyimpan banyak tanda tanya. Pasalnya, hingga kini belum diketahui jumlah perkara yang diduga ada indikasi penyuapan.