KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan bakal memangggil paksa Ketua DPR RI Setya Novanto. Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif bilang hal itu bakal dilakukan jika Novanto tiga kali mangkir dari panggilan. "Kalau panggilan ketiga tidak hadir, KPK berdasarkan hukum bisa memanggil dengan paksa," kata Laode, Senin (13/11). Namun Laode menggantungkan harapan bahwa politikus Partai Golkar ini menghargai proses hukum sehingga bersikap kooperatif.
KPK mungkin panggil paksa Setya Novanto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan bakal memangggil paksa Ketua DPR RI Setya Novanto. Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif bilang hal itu bakal dilakukan jika Novanto tiga kali mangkir dari panggilan. "Kalau panggilan ketiga tidak hadir, KPK berdasarkan hukum bisa memanggil dengan paksa," kata Laode, Senin (13/11). Namun Laode menggantungkan harapan bahwa politikus Partai Golkar ini menghargai proses hukum sehingga bersikap kooperatif.