KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Ahmad Zaini, ke tahap penyidikan. KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut setelah menggelar ekspose pada Senin (20/7) malam. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan keputusan menaikkan perkara ke penyidikan diambil usai penyidik melakukan gelar perkara terhadap hasil OTT di Lombok Barat. "Malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).
KPK Naikkan Kasus OTT Bupati Lombok Barat ke Penyidikan, Tersangka Sudah Ditetapkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Ahmad Zaini, ke tahap penyidikan. KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut setelah menggelar ekspose pada Senin (20/7) malam. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan keputusan menaikkan perkara ke penyidikan diambil usai penyidik melakukan gelar perkara terhadap hasil OTT di Lombok Barat. "Malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).