JAKARTA. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan, KPK tidak bermaksud melarang kerabat pengacara Otto Cornelis Kaligis untuk membesuk di rumah tahanan KPK. Menurut Priharsa, Kaligis masih dalam masa adaptasi di lingkungan rutan sehingga belum dapat dikunjungi. "Ada proses masa pengenalan lingkungan, maksimal tujuh hari," ujar Priharsa melalui pesan singkat, Senin (20/7). Kaligis baru ditahan KPK pada Selasa (14/7). Priharsa mengatakan, Kaligis baru bisa dijenguk pekan ini. Selain alasan masa adaptasi, Kaligis juga terhalang masalah ijin dari penyidik.
KPK: OC Kaligis belum bisa dibesuk
JAKARTA. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan, KPK tidak bermaksud melarang kerabat pengacara Otto Cornelis Kaligis untuk membesuk di rumah tahanan KPK. Menurut Priharsa, Kaligis masih dalam masa adaptasi di lingkungan rutan sehingga belum dapat dikunjungi. "Ada proses masa pengenalan lingkungan, maksimal tujuh hari," ujar Priharsa melalui pesan singkat, Senin (20/7). Kaligis baru ditahan KPK pada Selasa (14/7). Priharsa mengatakan, Kaligis baru bisa dijenguk pekan ini. Selain alasan masa adaptasi, Kaligis juga terhalang masalah ijin dari penyidik.