KPK OTT 2 jaksa Kejati DKI Jakarta, Jaksa Agung Prasetyo membenarkan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dikabarkan menangkap dua jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (28/6). Informasi ini dibenarkan oleh Jaksa Agung HM Prasetyo.

"Iya benar saya dapat informasinya ada dua jaksa dari Kejati DKI yang tertangkap tangan. Sementara tentunya ada dua pihak oknum jaksa dan pihak luar," kata Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat malam.

Prasetyo menegaskan pihaknya tak akan kompromi jika ada jaksa yang terlibat dalam dugaan korupsi. "Tak ada kompromi, tak ada menutup-nutupi jangan membela, yang salah harus dihukum," ujar dia.


Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri mengatakan, pihaknya belum mengetahui lebih dalam perihal identitas jaksa yang terjaring OTT tersebut. Ia juga mengaku masih menggali kasus yang menjerat kedua jaksa itu.

"Tapi saya belum pastikan siapa namanya dan kemudian dalam kaitan kasus apa kita belum tahu," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi soal operasi tangkap tangan itu (OTT). KPK biasanya akan menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1X24 jam. (Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa Agung Prasetyo Benarkan KPK Tangkap 2 Jaksa Kejati DKI Jakarta",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli