KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, telah terjadi transaksi suap terkait proyek yang melibatkan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani. Selain mengamankan Ahmad Yani dan tiga orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK mengamankan uang 35.000 dollar Amerika Serikat (AS). "Kami duga uang ini terkait proyek di dinas PU setempat. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9). Baca Juga: KPK tangkap Bupati Muara Enim, uang sebanyak US$ 35.000 diamankan
KPK: OTT Bupati Muara Enim diduga terkait transaksi suap proyek di dinas PU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, telah terjadi transaksi suap terkait proyek yang melibatkan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani. Selain mengamankan Ahmad Yani dan tiga orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK mengamankan uang 35.000 dollar Amerika Serikat (AS). "Kami duga uang ini terkait proyek di dinas PU setempat. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9). Baca Juga: KPK tangkap Bupati Muara Enim, uang sebanyak US$ 35.000 diamankan