KPK OTT lagi, diduga oknum penegak hukum



KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi kali ini diamankan sejumlah orang yang berasal dari lingkungan pengadilan di Bengkulu.

"Iya, ada penindakan," kata seorang sumber, Kamis (6/9). Hingga saat ini, terhadap oknum-oknum tersebut tengah dilakukan pemeriksaan intensif di markas Polda Bengkulu.

Juru bicara KPK Febri Diansyah belum bisa dikonfirmasi dan memberi pernyataan mengenai kasus ini. KPK memang memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan menetapkan tersangka.


Sementara, juru bicara Mahkamah Agung Suhadi mengaku belum mendapat informasi yang jelas. Ia belum bisa mengkonfirmasi apakah ada rekan hakim ataupun oknum pengadilan yang ditangkap KPK. "Kami masih cari informasi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini