JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD DKI Jakarta asal Fraksi Partai Hanura dan Nasdem, Selasa (28/6). Kedua anggota Dewan tersebut akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (Mohamad Sanusi)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa.
KPK panggil 2 anggota DPRD DKI terkait reklamasi
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD DKI Jakarta asal Fraksi Partai Hanura dan Nasdem, Selasa (28/6). Kedua anggota Dewan tersebut akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (Mohamad Sanusi)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa.