JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi memanggil 3 pegawai Pengadilan Negeri Manado terkait insiden bocornya surat izin penggeledahan yang akan dilakukan di rumah Ketua Komisi IX DPR Olly Dondokambey. Menurut juru bicara KPK Johan Budi 3 orang tersebut akan dimintai klarifikasi pada pekan depan. "Ada tiga pihak yang akan dipanggil KPK untuk dimintai klarifikasinya berkaitan dengan beredarnya copy surat permohonan izin penggeledahan pada 1 Oktober 2013," kata juru bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya, Kamis (26/9). Sebagaimana dikutip dari Kompas.com tiga orang yang dipanggil tersebut adalah Panitera Muda Pidana Khusus, Marthen Mendila; Kasubag Umum, Mourets A N, Muaja; dan Panitera/Sekretaris PN Manado, Marthen J TH Ruru.
KPK panggil 3 pegawai PN Manado terkait Olly
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi memanggil 3 pegawai Pengadilan Negeri Manado terkait insiden bocornya surat izin penggeledahan yang akan dilakukan di rumah Ketua Komisi IX DPR Olly Dondokambey. Menurut juru bicara KPK Johan Budi 3 orang tersebut akan dimintai klarifikasi pada pekan depan. "Ada tiga pihak yang akan dipanggil KPK untuk dimintai klarifikasinya berkaitan dengan beredarnya copy surat permohonan izin penggeledahan pada 1 Oktober 2013," kata juru bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya, Kamis (26/9). Sebagaimana dikutip dari Kompas.com tiga orang yang dipanggil tersebut adalah Panitera Muda Pidana Khusus, Marthen Mendila; Kasubag Umum, Mourets A N, Muaja; dan Panitera/Sekretaris PN Manado, Marthen J TH Ruru.