JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil empat pegawai negeri sipil di Kementerian Pariwisata terkait kasus dugaan pemerasan di Kementerian Pariwisata (dulu Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata) tahun 2008-2012. Mereka akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik. "Diperiksa sebagai saksi bagi JW (Jero Wacik)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (15/6). Keempat PNS yang diperiksa hari ini adalah Murniyati, Tri Haryono, Sumiati, dan Maridin. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengonfirmasi sejumlah informasi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Jero sehingga menyebabkan kerugian negara.
KPK panggil 4 PNS terkait kasus Jero Wacik
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil empat pegawai negeri sipil di Kementerian Pariwisata terkait kasus dugaan pemerasan di Kementerian Pariwisata (dulu Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata) tahun 2008-2012. Mereka akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik. "Diperiksa sebagai saksi bagi JW (Jero Wacik)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (15/6). Keempat PNS yang diperiksa hari ini adalah Murniyati, Tri Haryono, Sumiati, dan Maridin. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengonfirmasi sejumlah informasi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Jero sehingga menyebabkan kerugian negara.