KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa anak anggota BPK RI Rizal Djalil, Dipo Nurhadi Ilham, Kamis (3/10). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Dipo akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus proyek sistem pengadaan air minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dalam kasus ini, Rizal ditetapkan sebagai tersangka. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RIZ (Rizal Djalil) dan LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo, Komisaris PT Minarta Dutahutama)," kata Febri dalam keterangannya. Baca Juga: Anggota BPK Mayoritas dari Parpol, Independensi Auditor Diragukan
KPK panggil anak anggota BPK Rizal Djalil sebagai saksi kasus SPAM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa anak anggota BPK RI Rizal Djalil, Dipo Nurhadi Ilham, Kamis (3/10). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Dipo akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus proyek sistem pengadaan air minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dalam kasus ini, Rizal ditetapkan sebagai tersangka. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RIZ (Rizal Djalil) dan LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo, Komisaris PT Minarta Dutahutama)," kata Febri dalam keterangannya. Baca Juga: Anggota BPK Mayoritas dari Parpol, Independensi Auditor Diragukan