KPK panggil anak buah bos MRA Group



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sallyawati Rahardja, terkait penyidikan kasus dugaan suap di PT Garuda Indonesia dengan tersangka Soetikno Soedardjo bos Mugi Rekso Abadi (MRA) Group dan Connaught International Pte Ltd.

Sallyawati tercatat pernah menjabat sebagai manajer di Connaught International Pte Ltd. KPK pun telah menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri terhadapnya karena keterangannya dirasa sangat penting. Dalam posisinya sebagai manajer, Sallyawati diduga mengetahui aliran dana dari Soetikno kepada Emirsyah Satar, mantan bos PT Garuda Indonesia yang juga telah menyandang status tersangka.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SS (Soetikno) dalam perkara suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia Tbk," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Selasa (5/11).


Dalam kasus ini, Soetikno diduga memberi suap kepada Emirsyah dalam bentuk uang sebesar € 1,2 juta dan sekitar US$ 180.000 atau setara Rp 20 miliar. Selain itu, Soetikno juga memberi suap dalam bentuk barang senilai US$ 2 juta atau setara Rp 26,76 miliar yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

KPK menduga suap diberikan agar Emirsyah memilih mesin Rolls-Royce ketika Garuda membeli pesawat Airbus A330 pada kurun 2005-2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati