KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memanggil tiga orang sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau, Kamis (9/5). Mereka yang dipanggil adalah Anggota Komisi VII DPR Nawafie Saleh, Direktur Keuangan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI) Amir Faisal dan Direktur PT One Connect Indonesia Herwin Tanuwidjaja. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB (Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis.
KPK panggil anggota DPR hingga direktur keuangan PT PJBI di kasus PLTU Riau-1
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memanggil tiga orang sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau, Kamis (9/5). Mereka yang dipanggil adalah Anggota Komisi VII DPR Nawafie Saleh, Direktur Keuangan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI) Amir Faisal dan Direktur PT One Connect Indonesia Herwin Tanuwidjaja. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB (Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis.