KPK panggil artis Irwansyah terkait kasus Wawan



JAKARTA. Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat adik Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terus berjalan. Setelah sejumlah artis cantik diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), giliran artis Irwansyah diperiksa KPK dalam kasus tersebut.

Irwansyah yang tiba di Gedung KPK sekitar pukul 9.50 WIB, awalnya mengaku datang untuk menjenguk. Setelah didesak wartawan perihal kedatangannya, akhirnya dia mengakui kedatangannya tersebut untuk menjalani pemeriksaan. Pasalnya, kartu identitas tamu KPK yang ada ditangannya berwarna merah, sebagaimana kartu yang dipegang oleh tamu yang datang untuk menjalani pemeriksaan. 

"Insya Allah," kata Irwansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/11).


Tubagus Chaeri Wardana merupakan terdakwa kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK). Wawan kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Tangerang Selatan dan Provinsi Banten.

Terakhir, KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. Terkait kasus ini KPK juga telah menyita lebih dari 70 unit kendaraan yang diduga milik Wawan yang berasal dari tindak pidana korupsi. Sejumlah kendaraan yang terdiri dari mobil tersebut beberapa di antaranya disita dari artis seperti Chaterine Wilson, Rebecca, dan Jennifer Dunn karena diduga diberikan oleh Wawan. 

Saat usai diperiksa KPK Jennifer yang didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea mengakui bahwa kliennya diberi mobil Wawan. Menurut Hotman, pemberian tersebut dilakukan secara sukarela sebagai upaya agar Jennifer bisa bergabung dalam rumah produksi yang dimiliki Wawan.

Informasi yang diperoleh, Jennifer akan terlibat dalam proses pembuatan film di rumah produksi milik Wawan. Pemberian tersebut dianggap sebagai DP. Namun sebelum memulai aktivitas produksi film tersebut, Wawan tertangkap KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan