KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT China Huadian Engineering Indonesia, Wang Kun, Senin (26/11). Wang Kun rencananya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (mantan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin. Selain itu, KPK juga memanggil dua pejabat PT Pembangkit Jawa Bali Investasi (PJBI). Keduanya adalah Corporate Secretary PT PJBI Lusiana Ester dan Direktur Keuangan PT PJBI Amir Faisal.
KPK panggil bos PT China Huadian Engineering Indonesia terkait kasus PLTU Riau-1
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT China Huadian Engineering Indonesia, Wang Kun, Senin (26/11). Wang Kun rencananya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (mantan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin. Selain itu, KPK juga memanggil dua pejabat PT Pembangkit Jawa Bali Investasi (PJBI). Keduanya adalah Corporate Secretary PT PJBI Lusiana Ester dan Direktur Keuangan PT PJBI Amir Faisal.