JAKARTA. Kasus dugaan suap yang menjerat mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini semakin melebar saja. Pasalnya, bukan hanya para petinggi Kernel Oil yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus tersebut. Kali ini, KPK juga memanggil bos PT Zerotech Nusantara, Febri Praetyadi Soeparta terkait kasus dugaan suap penanganan kegiatan di SKK Migas tahun 2012-2013. Bos perusahaan rekanan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu dipanggil KPK untuk menjadi saksi atas mantan Kepala SKK Migas aktif Rudi Rubiandini. "Dipanggil sebagai saksi RR," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Kamis (5/9). Penyidik KPK juga memanggil mantan Kepala Divisi Komersialisasi Minyak Bumi dan Kondensat SKK Migas Agus Sapto Rahardjo bersama rekannya Birul Satrio Utomo. Ketiganya sudah hadir ke kantor KPK sejak pagi. Seperti diketahui Febri sendiri kini sudah berstatus dicegah bepergian ke luar negeri sejak 28 Agustus lalu. Perusahaan miliknya ternyata sudah menjadi rekanan Kementerian ESDM sejak tahun 2011 lalu.
KPK panggil bos Zerotech Nusantara jadi saksi Rudi
JAKARTA. Kasus dugaan suap yang menjerat mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini semakin melebar saja. Pasalnya, bukan hanya para petinggi Kernel Oil yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus tersebut. Kali ini, KPK juga memanggil bos PT Zerotech Nusantara, Febri Praetyadi Soeparta terkait kasus dugaan suap penanganan kegiatan di SKK Migas tahun 2012-2013. Bos perusahaan rekanan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu dipanggil KPK untuk menjadi saksi atas mantan Kepala SKK Migas aktif Rudi Rubiandini. "Dipanggil sebagai saksi RR," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Kamis (5/9). Penyidik KPK juga memanggil mantan Kepala Divisi Komersialisasi Minyak Bumi dan Kondensat SKK Migas Agus Sapto Rahardjo bersama rekannya Birul Satrio Utomo. Ketiganya sudah hadir ke kantor KPK sejak pagi. Seperti diketahui Febri sendiri kini sudah berstatus dicegah bepergian ke luar negeri sejak 28 Agustus lalu. Perusahaan miliknya ternyata sudah menjadi rekanan Kementerian ESDM sejak tahun 2011 lalu.