JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Bupati nonaktif Lombok Barat, Zaini Arony setelah melakukan penahanan pada 17 Maret 2015. menuturkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Zainy Arony. "Yang bersangkutan akan diperiksa terkait kasus izin pengembangan kawasan wisata di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat," kata Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di KPK, Rabu (25/3). KPK menduga Zaini melakukan perbuatan pemerasan terhadap PT Djaja Business Group (DBG) yang berlokasi di Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupten Lombok Barat. PT DBG diketahui mengurus izin pembukaan lapangan golf dan Zaini meminta uang sekitar Rp 1,5 hingga Rp 2 miliar kepada perusahaan tersebut.
KPK panggil bupati nonaktif Lombok
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Bupati nonaktif Lombok Barat, Zaini Arony setelah melakukan penahanan pada 17 Maret 2015. menuturkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Zainy Arony. "Yang bersangkutan akan diperiksa terkait kasus izin pengembangan kawasan wisata di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat," kata Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di KPK, Rabu (25/3). KPK menduga Zaini melakukan perbuatan pemerasan terhadap PT Djaja Business Group (DBG) yang berlokasi di Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupten Lombok Barat. PT DBG diketahui mengurus izin pembukaan lapangan golf dan Zaini meminta uang sekitar Rp 1,5 hingga Rp 2 miliar kepada perusahaan tersebut.