KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memanggil empat orang saksi untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait kuota impor ikan yang melibatkan mantan Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda, Selasa (7/1/2020). Sebanyak tiga dari empat saksi yang akan diperiksa hari ini merupakan petinggi Perum Perindo, salah satunya adalah Direktur Operasional Perum Perindo Arief Goentoro. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untum tersangka RSU (mantan Dirut Perum Perindo, Risyanto Suanda)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya. Baca Juga: Pengusaha menyuap dirut Perum Perindo US$ 30.000 demi persetujuan impor makarel
KPK panggil direktur operasional Perum Perindo terkait dugaan suap impor ikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memanggil empat orang saksi untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait kuota impor ikan yang melibatkan mantan Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda, Selasa (7/1/2020). Sebanyak tiga dari empat saksi yang akan diperiksa hari ini merupakan petinggi Perum Perindo, salah satunya adalah Direktur Operasional Perum Perindo Arief Goentoro. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untum tersangka RSU (mantan Dirut Perum Perindo, Risyanto Suanda)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya. Baca Juga: Pengusaha menyuap dirut Perum Perindo US$ 30.000 demi persetujuan impor makarel