KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada Kamis (22/4/2021). Salah satu saksi yang dipanggil yakni Pegawai Negeri Sipil atau Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak, Irawan. "Hari ini pemeriksaan sebagai saksi tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Kamis.
KPK panggil direktur pemeriksaan dan penagihan Ditjen Pajak terkait kasus suap pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada Kamis (22/4/2021). Salah satu saksi yang dipanggil yakni Pegawai Negeri Sipil atau Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak, Irawan. "Hari ini pemeriksaan sebagai saksi tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Kamis.