JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama Perhutani Bambang Sukmananto sebagai saksi bagi Presiden Direktur Centul City Kwee Cahyadi Kumala. Bambang diperiksa terkait kasus dugaan suap alih fungsi hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang menjerat Cahyadi sebagai tersangka. "Diperiksa sebagai saksi KCK (Kwee Cahyadi Kumala)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (6/10). Selain Bambang, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan sejumlah staf di Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor sebagai saksi dalam kasus tersebut, yaitu Kepala Bidang kehutanan Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, Zahara Hanoum; Sekretaris Dinas Pertanian dan Kehutanan Pemkab Bogor Unzilatir Rohmah; dan Kepala Seksi Pelayanan Usaha Dinas Pertanian dan Kehutanan Pemkab Bogor, Judi Rachmat Sulaeli.
KPK panggil Dirut Perhutani
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama Perhutani Bambang Sukmananto sebagai saksi bagi Presiden Direktur Centul City Kwee Cahyadi Kumala. Bambang diperiksa terkait kasus dugaan suap alih fungsi hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang menjerat Cahyadi sebagai tersangka. "Diperiksa sebagai saksi KCK (Kwee Cahyadi Kumala)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (6/10). Selain Bambang, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan sejumlah staf di Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor sebagai saksi dalam kasus tersebut, yaitu Kepala Bidang kehutanan Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, Zahara Hanoum; Sekretaris Dinas Pertanian dan Kehutanan Pemkab Bogor Unzilatir Rohmah; dan Kepala Seksi Pelayanan Usaha Dinas Pertanian dan Kehutanan Pemkab Bogor, Judi Rachmat Sulaeli.