KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dan CEO Blackgold Natural Resources, Richard Philip Cecil, Kamis (2/5). Nicke yang pernah menjadi pejabat PT PLN itu, sebelumnya pernah dipanggil pada Senin (29/4). Namun Nicke tak memenuhi panggilan dengan alasan sakit. KPK kemudian menjadwal ulang pemanggilan menjadi Kamis. Nicke dan Richard rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau 1 di Provinsi Riau. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB (Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak saat dikonfirmasi, Kamis.
KPK panggil Dirut Pertamina terkait kasus PLTU Riau-1
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dan CEO Blackgold Natural Resources, Richard Philip Cecil, Kamis (2/5). Nicke yang pernah menjadi pejabat PT PLN itu, sebelumnya pernah dipanggil pada Senin (29/4). Namun Nicke tak memenuhi panggilan dengan alasan sakit. KPK kemudian menjadwal ulang pemanggilan menjadi Kamis. Nicke dan Richard rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau 1 di Provinsi Riau. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB (Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak saat dikonfirmasi, Kamis.