KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik (PT PILOG) Ahmadi Hasan, Jumat (5/7). Ia rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kerja sama penyewaan kapal antara PT PILOG dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IND (Indung, orang kepercayaan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat. Dalam kasus ini, Bowo Sidik Pangarso menjadi tersangka lantaran diduga menerima uang sebanyak lima kali dengan total US$ 158.733 atau setara Rp 2,2 miliar dan uang tunai Rp 311,02 juta. Pihak terduga pemberi suap adalah Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Bowo Sidik, KPK Panggil Dirut PT Pupuk Indonesia Logistik"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News