KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPR RI bernama Jazilul Fawaid dan Djoko Udijanto, Rabu (13/2). Selain itu KPK juga memanggil Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Rukijo. Ketiga orang tersebut rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. "Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dari unsur DPR RI dan Kemkeu untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan), Wakil Ketua DPR RI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu. Pada Selasa (12/2) lalu, KPK telah memanggil Ketua Komisi III Kahar Muzakir dan dua anggota DPR bernama Ahmad Riski Sadig dan Said Abdullah. Mereka dikonfirmasi terkait proses dan prosedur pengajuan anggaran, khususnya DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen 2016.
KPK panggil dua anggota DPR jadi saksi tersangka Taufik Kurniawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPR RI bernama Jazilul Fawaid dan Djoko Udijanto, Rabu (13/2). Selain itu KPK juga memanggil Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Rukijo. Ketiga orang tersebut rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. "Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dari unsur DPR RI dan Kemkeu untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan), Wakil Ketua DPR RI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu. Pada Selasa (12/2) lalu, KPK telah memanggil Ketua Komisi III Kahar Muzakir dan dua anggota DPR bernama Ahmad Riski Sadig dan Said Abdullah. Mereka dikonfirmasi terkait proses dan prosedur pengajuan anggaran, khususnya DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen 2016.