KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwakan pemeriksaan dua orang kepala lembaga pemasyarakatan pada Jumat (17/1/2020) hari ini. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dua kalapas tersebut akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pemberian fasilitas dan pemberian izin keluar Lapas Sukamiskin. Baca Juga: KPK jadwalkan pemeriksaan Harun Masuki untuk pertama kali
KPK panggil dua kalapas terkait kasus suap di Lapas Sukamiskin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwakan pemeriksaan dua orang kepala lembaga pemasyarakatan pada Jumat (17/1/2020) hari ini. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dua kalapas tersebut akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pemberian fasilitas dan pemberian izin keluar Lapas Sukamiskin. Baca Juga: KPK jadwalkan pemeriksaan Harun Masuki untuk pertama kali