KONTAN.CO.ID- JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro, sebagai saksi terkait kasus suap pengelolaan Kawasan Hutan di PT Inhutani V pada Selasa (7/10/2025). “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa. Selain itu, KPK juga memanggil Sudirman Amran selaku Manager Accounting PT Paramitra Mulia Langgeng. Meski demikian, KPK belum mengungkapkan materi yang akan didalami penyidik dari pemeriksaan saksi tersebut.
KPK Panggil Eks Dirut Perhutani Sebagai Saksi Kasus Pengelolahan Hutan di Inhutani V
KONTAN.CO.ID- JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro, sebagai saksi terkait kasus suap pengelolaan Kawasan Hutan di PT Inhutani V pada Selasa (7/10/2025). “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa. Selain itu, KPK juga memanggil Sudirman Amran selaku Manager Accounting PT Paramitra Mulia Langgeng. Meski demikian, KPK belum mengungkapkan materi yang akan didalami penyidik dari pemeriksaan saksi tersebut.
TAG: