KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto pada hari ini, Jumat (15/9). Eko merupakan tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik memanggil Eko dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "Benar, sesuai dengan agenda tim penyidik, hari ini (15/9) diagendakan pemeriksaan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali dalam keterangan tertulisnya.
KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Diperiksa Sebagai Tersangka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto pada hari ini, Jumat (15/9). Eko merupakan tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik memanggil Eko dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "Benar, sesuai dengan agenda tim penyidik, hari ini (15/9) diagendakan pemeriksaan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali dalam keterangan tertulisnya.