KONTAN.CO.ID - JAKARTA. KPK memanggil Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode tahun 2017-2021, M. Fanshurullah Asa. Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi jual beli (niaga) gas antara PT PGN dan PT IAE yang merugikan keuangan negara Rp 252 miliar Pria yang kerap disapa Ifan ini mengapresiasi KPK dalam menindaklanjuti surat pemberitahuan terjadinya praktik niaga gas bertingkat yang pernah dikirimkannya kepada Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi seiring temuan BPH Migas atas hasil pengawasan kegiatan usaha IAE di akhir tahun 2020. "Saya datang hari ini akan menguatkan, dokumen semua saya bawa, akan saya sampaikan terbuka (ke penyidik)," ujar Ifan di Gedung KPK, Kamis (22/5).
KPK Panggil Eks Kepala BPH Migas terkait Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. KPK memanggil Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode tahun 2017-2021, M. Fanshurullah Asa. Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi jual beli (niaga) gas antara PT PGN dan PT IAE yang merugikan keuangan negara Rp 252 miliar Pria yang kerap disapa Ifan ini mengapresiasi KPK dalam menindaklanjuti surat pemberitahuan terjadinya praktik niaga gas bertingkat yang pernah dikirimkannya kepada Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi seiring temuan BPH Migas atas hasil pengawasan kegiatan usaha IAE di akhir tahun 2020. "Saya datang hari ini akan menguatkan, dokumen semua saya bawa, akan saya sampaikan terbuka (ke penyidik)," ujar Ifan di Gedung KPK, Kamis (22/5).