JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam pegawai PT Hutama Karya (Persero), Kamis (2/10). Mereka dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Budi Rachmat Kurniawan terkait kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Diklat Pelayaran Tahap III di Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2011 di Sorong, Papua. "Enam staf PT Hutama Karya aka menjalani pemeriksaan sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Kamis. Kendati demikian, Priharsa tidak mengetahui pertanyaan yang akan diajukan penyidik KPK kepada enam orang tersebut. Yang jelas menurutnya, keterangan enam pegawai PT Hutama Karya tersebut dibuthkan lantaran diduga mereka mengetahui soal kasus ini.
KPK panggil enam pegawai Hutama Karya
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam pegawai PT Hutama Karya (Persero), Kamis (2/10). Mereka dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Budi Rachmat Kurniawan terkait kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Diklat Pelayaran Tahap III di Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2011 di Sorong, Papua. "Enam staf PT Hutama Karya aka menjalani pemeriksaan sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Kamis. Kendati demikian, Priharsa tidak mengetahui pertanyaan yang akan diajukan penyidik KPK kepada enam orang tersebut. Yang jelas menurutnya, keterangan enam pegawai PT Hutama Karya tersebut dibuthkan lantaran diduga mereka mengetahui soal kasus ini.