KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa tiga saksi terkait dengan tindak pidana korupsi suap pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. Hal ini diumumkan secara resmi dalam jadwal pemeriksaan rutin KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (24/8). Ketiganya yakni tersangka Irwandi Yusuf (IY) yang merupakan Gubernur Aceh periode 2017-2018 sebagai saksi untuk tersangka T Syaiful Bahri (TSB). Sedangkan Hendri Yuzal yang merupakan staf khusus gubernur Aceh dan Teuku Saiful Bahri pihak swasta diperiksa sebagai saksi untuk IY. Sebelumnya KPK melakukan penggeledahan di tiga titik di Jakarta yakni apartemen milik tim ahli Aceh Marathon 2018 Fenny Steffy Burase, sahabat Steffy (Farah) dan pengacara IY (Sayuti). Dalam penggeledahan di rumah Sayuti, KPK menemukan dokumen terkait dengan DOKA dan barang bukti elektronik yang saat ini disita.
KPK panggil Irwandi Yusuf terkait proyek dana otonomi khusus Aceh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa tiga saksi terkait dengan tindak pidana korupsi suap pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. Hal ini diumumkan secara resmi dalam jadwal pemeriksaan rutin KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (24/8). Ketiganya yakni tersangka Irwandi Yusuf (IY) yang merupakan Gubernur Aceh periode 2017-2018 sebagai saksi untuk tersangka T Syaiful Bahri (TSB). Sedangkan Hendri Yuzal yang merupakan staf khusus gubernur Aceh dan Teuku Saiful Bahri pihak swasta diperiksa sebagai saksi untuk IY. Sebelumnya KPK melakukan penggeledahan di tiga titik di Jakarta yakni apartemen milik tim ahli Aceh Marathon 2018 Fenny Steffy Burase, sahabat Steffy (Farah) dan pengacara IY (Sayuti). Dalam penggeledahan di rumah Sayuti, KPK menemukan dokumen terkait dengan DOKA dan barang bukti elektronik yang saat ini disita.