KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan untuk memeriksa istri Setya Novanto, Deisti Astriani sebagai saksi kasus E-KTP. Hal itu dijelaskan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang menjelaskan istri Novanto diperiksa sebagai saksi atas tersangka Anang Sugiana. "Iya, istri SN akan kami periksa sebagai saksi ASS. Senin, kami sudah jadwalkan," jelas dia di RSCM, Jakarta, Minggu (19/11). Sementara itu, pengacara Setya Novanto, Friedrich Yunadi menyatakan Deisti akan penuhi panggilan KPK jika dalam kondisi sehat.
KPK panggil istri Setya Novanto hari ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan untuk memeriksa istri Setya Novanto, Deisti Astriani sebagai saksi kasus E-KTP. Hal itu dijelaskan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang menjelaskan istri Novanto diperiksa sebagai saksi atas tersangka Anang Sugiana. "Iya, istri SN akan kami periksa sebagai saksi ASS. Senin, kami sudah jadwalkan," jelas dia di RSCM, Jakarta, Minggu (19/11). Sementara itu, pengacara Setya Novanto, Friedrich Yunadi menyatakan Deisti akan penuhi panggilan KPK jika dalam kondisi sehat.