JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat ini (23/8) memanggil tersangka Kepala Divisi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer. Tersangka ketiga kasus dugaan korupsi proyek Hambalang itu kali ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka atas mantan anggota DPR Anas Urbaningrum. "Saya diperiksa saksi, saksinya Anas Urbaningrum," kata Teuku saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, Jumat (23/8). Teuku Bagus datang ke kantor KPK pukul 10.00 WIB dengan mengenakan kemeja batik warna coklat. Kini ia telah masuk ke ruang penyidikan KPK. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto telah menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti hasil audit BPK yang rencananya akan diserahkan hari ini.
KPK panggil Kadiv Adhi Karya sebagai saksi Anas
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat ini (23/8) memanggil tersangka Kepala Divisi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer. Tersangka ketiga kasus dugaan korupsi proyek Hambalang itu kali ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka atas mantan anggota DPR Anas Urbaningrum. "Saya diperiksa saksi, saksinya Anas Urbaningrum," kata Teuku saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, Jumat (23/8). Teuku Bagus datang ke kantor KPK pukul 10.00 WIB dengan mengenakan kemeja batik warna coklat. Kini ia telah masuk ke ruang penyidikan KPK. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto telah menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti hasil audit BPK yang rencananya akan diserahkan hari ini.