JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota DPRD Sumatera Utara untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap dalam interpelasi DPRD Sumatera Utara. Kasus ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Hari ini, Senin (9/11), KPK memanggil Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumatera Utara Indra Alamsyah. Politikus Golkar ini masuk gedung KPK sekitar pukul 9.45 wib menggunakan baju putih. Namun, Indra enggan bicara saat dimintain keterangan. "Indra Alamsyah diperiksa sebagai saksi GPN terkait suap interpelasi DPRD," kata Yuyuk Indrianti Iskak Plh Humas KPK, Senin (9/11).
KPK panggil ketua fraksi Golkar DPRD Sumut
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota DPRD Sumatera Utara untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap dalam interpelasi DPRD Sumatera Utara. Kasus ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Hari ini, Senin (9/11), KPK memanggil Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumatera Utara Indra Alamsyah. Politikus Golkar ini masuk gedung KPK sekitar pukul 9.45 wib menggunakan baju putih. Namun, Indra enggan bicara saat dimintain keterangan. "Indra Alamsyah diperiksa sebagai saksi GPN terkait suap interpelasi DPRD," kata Yuyuk Indrianti Iskak Plh Humas KPK, Senin (9/11).