KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tono Suratman, Rabu (6/2). Tono rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait alokasi dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kempora) ke KONI. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EFH (Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Deputi IV Kempora, Mulyana sebagai tersangka. Selain itu, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kempora Adhi Purnomo dan staf Kempora Eko Triyanto juga menjadi tersangka. Ketiganya diduga sebagai penerima suap.
KPK panggil ketua umum KONI terkait dugaan suap dana hibah Kempora
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tono Suratman, Rabu (6/2). Tono rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait alokasi dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kempora) ke KONI. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EFH (Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Deputi IV Kempora, Mulyana sebagai tersangka. Selain itu, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kempora Adhi Purnomo dan staf Kempora Eko Triyanto juga menjadi tersangka. Ketiganya diduga sebagai penerima suap.