JAKARTA. Meskipun kubu Kejaksaan Agung telah menyatakan penyidikan yang dilakukannya terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sudah rampung sejak tahun 2010, tetapi ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pengusutan kasus tersebut. Bahkan hari ini, lembaga anti rasuah itu mengundang mantan Menteri Menteri Koordinator Perekonomian Kwik Kian Gie untuk dimintai keterangan. “Kwik Kian Gie dimintai keterangan terkait KPK melakukan penyelidikan dalam kaitan dengan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam lanjutan penyelesaian BLBI yaitu pemberian SKL (Surat Keterangan Lunas),” kata juru bicara KPK Johan Budi dalam pesan singkatnya, Selasa (2/4). Menurutnya ini merupakan penyelidikan baru yang tengah dilakukan lembaganya. Ketika ditanya apakah ini merupakan hasil pengembangan supervisi KPK di era kepemimpinan Ketua KPK Antasari Azhar, Johan membantahnya. Kata dia, penyelidikan yang dilakukannya ini berbeda dari rencana pembentukan empat tim penelusuran kasus BLBI di tahun 2008 lalu.
KPK panggil Kwik Kian Gie terkait pengurusan BLBI
JAKARTA. Meskipun kubu Kejaksaan Agung telah menyatakan penyidikan yang dilakukannya terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sudah rampung sejak tahun 2010, tetapi ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pengusutan kasus tersebut. Bahkan hari ini, lembaga anti rasuah itu mengundang mantan Menteri Menteri Koordinator Perekonomian Kwik Kian Gie untuk dimintai keterangan. “Kwik Kian Gie dimintai keterangan terkait KPK melakukan penyelidikan dalam kaitan dengan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam lanjutan penyelesaian BLBI yaitu pemberian SKL (Surat Keterangan Lunas),” kata juru bicara KPK Johan Budi dalam pesan singkatnya, Selasa (2/4). Menurutnya ini merupakan penyelidikan baru yang tengah dilakukan lembaganya. Ketika ditanya apakah ini merupakan hasil pengembangan supervisi KPK di era kepemimpinan Ketua KPK Antasari Azhar, Johan membantahnya. Kata dia, penyelidikan yang dilakukannya ini berbeda dari rencana pembentukan empat tim penelusuran kasus BLBI di tahun 2008 lalu.