KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU) Hilman Latief sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Kamis (18/9/2025). Selain Hilman, KPK juga memanggil Nasrullah Jasam selaku Kepala Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis.
KPK Panggil Lagi Dirjen PHU Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU) Hilman Latief sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Kamis (18/9/2025). Selain Hilman, KPK juga memanggil Nasrullah Jasam selaku Kepala Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis.
TAG: