JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin terkait kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi dan kasus dugaan pencucian uang. Orang nomor satu PKS itu kembali diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya setelah Selasa (13/5) lalu. “Benar Hilmi diperiksa sebagai saksi (hari ini),” kata juru bicara KPK Johan Budi dalam pesan singkatnya, Kamis (16/5). Menurutnya, kali ini Hilmi akan dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq dan Ahmad Fathanah. Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut apakah pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi sapi impor atau dugaan pencucian uang.
KPK panggil lagi Hilmi Aminuddin hari ini
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin terkait kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi dan kasus dugaan pencucian uang. Orang nomor satu PKS itu kembali diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya setelah Selasa (13/5) lalu. “Benar Hilmi diperiksa sebagai saksi (hari ini),” kata juru bicara KPK Johan Budi dalam pesan singkatnya, Kamis (16/5). Menurutnya, kali ini Hilmi akan dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq dan Ahmad Fathanah. Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut apakah pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi sapi impor atau dugaan pencucian uang.