KPK panggil lagi petinggi PKS jadi saksi Luthfi



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Jazuli Juwaini terkait kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq. Politikus PKS itu  rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi. "Saya dimintai keterangan untuk menjadi saksi kasus TPPU LHI," kata Jazuli saat ditemui di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (22/4). Setelah memberikan keterangan singkatnya, Jazuli langsung masuk ke Gedung KPK. Pria yang mengenakan kemeja batik itu hadir sekitar pukul 09.15 WIB. Ia berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut usai menjalani pemeriksaan penyidik. Ini merupakan kali kedua, anggota DPR itu dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan pencucian uang. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Jazuli mengaku  telah menjual Toyota Prado kepada tersangka kasus pencucian uang Ahmad Fathanah. Adapun mobil tersebut juga diduga memiliki keterkaitan Luthfi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Seperti diketahui, KPK menyita empat mobil mewah milik Fathanah. Keempatnya adalah Toyota FJ Cruiser hitam bernomor polisi B 1330 SZZ dan Alphard putih bernomor polisi B 53 FTI yang dibeli di dealer di Pondok Indah,  Toyota Prado hitam bernomor B 1739 yang dibeli dari dealer Wiliam Mobil di Pondok Indah, serta sebuah Mercedes Benz c-200 hitam bernomor B 8749 BS yang juga dibeli di dealer Wiliam Mobil Pondok Indah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: