KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Setya Novanto pada Senin (6/11) dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, salah satu tersangka kasus e-KTP. "Ketua DPR Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi pada Senin.
KPK panggil lagi Setya Novanto untuk kasus e-KTP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Setya Novanto pada Senin (6/11) dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, salah satu tersangka kasus e-KTP. "Ketua DPR Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi pada Senin.