KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR RI periode 2009-2014 Chandra Tirta Wijaya, Selasa (19/11) hari ini. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Chandra akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus dan Rolls Royce pada PT Garuda Indonesia. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SS (Soetikno Soetardjo)," kata Febri dalam keterangannya. Baca Juga: Cak Imim dipanggil KPK, ada apa?
KPK panggil mantan anggota DPR dalam kasus korupsi Garuda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR RI periode 2009-2014 Chandra Tirta Wijaya, Selasa (19/11) hari ini. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Chandra akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus dan Rolls Royce pada PT Garuda Indonesia. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SS (Soetikno Soetardjo)," kata Febri dalam keterangannya. Baca Juga: Cak Imim dipanggil KPK, ada apa?