JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Armando Mahler, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan detailing engineering design pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Sungai Mamberamo dan Urumuka tahun 2009-2010. Armando diperiksa sebagai saksi bagi mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua, Jannes Johan Karubaba, yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi JJK (Jannes Johan Karubaba)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha, Jumat (26/9).
KPK panggil mantan Dirut Freeport sebagai saksi
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Armando Mahler, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan detailing engineering design pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Sungai Mamberamo dan Urumuka tahun 2009-2010. Armando diperiksa sebagai saksi bagi mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua, Jannes Johan Karubaba, yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi JJK (Jannes Johan Karubaba)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha, Jumat (26/9).