JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur PT Kliring Berjangka terkait dugaan suap di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan dua saksi yang diperiksa dalam kasus suap Bappebti adalah Yuszarro, Kepala Divisi hukum dan keanggotaan PT Bursa Berjangka dan Surdiyanto Suryodarmodjo, senior advisor PT BBJ (mantan dirut PT Kliring Berjangka). "Mereka akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Hassan Widjaja," ujar Priharsa di KPK, Senin (16/3).
KPK panggil mantan Dirut PT Kliring Berjangka
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur PT Kliring Berjangka terkait dugaan suap di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan dua saksi yang diperiksa dalam kasus suap Bappebti adalah Yuszarro, Kepala Divisi hukum dan keanggotaan PT Bursa Berjangka dan Surdiyanto Suryodarmodjo, senior advisor PT BBJ (mantan dirut PT Kliring Berjangka). "Mereka akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Hassan Widjaja," ujar Priharsa di KPK, Senin (16/3).