JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemanggilan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoli, serta Ade Komarudin untuk menelusuri dugaan korupsi proyek e-KTP. "Diperiksa sebagaj saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Febri Diansyah, juru bicara KPK, Jumat (3/2). Mereka dipanggil lantaran menjadi anggota DPR pada periode 2009-2014 sehingga diduga mengetahui beberapa informasi yang dibutuhkan penyidik KPK. Sugiharto ketika itu merupakan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri.
KPK panggil Menteri Yasonna terkait kasus e-KTP
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemanggilan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoli, serta Ade Komarudin untuk menelusuri dugaan korupsi proyek e-KTP. "Diperiksa sebagaj saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Febri Diansyah, juru bicara KPK, Jumat (3/2). Mereka dipanggil lantaran menjadi anggota DPR pada periode 2009-2014 sehingga diduga mengetahui beberapa informasi yang dibutuhkan penyidik KPK. Sugiharto ketika itu merupakan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri.