KPK panggil Miranda jika Nunun buka suara



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Miranda Swaray Goeltom, jika tersangka kasus suap pemilihan DGS yaitu Nunun Nurbaeti menyebut nama yang bersangkutan.

"KPK berharap ibu N (Nunun) bisa kooperatif," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Senin (12/12).

Tapi, lagi-lagi semuanya tergantung pengembangan penyidikan dan keterangan yang diberikan Nunun selama pemeriksaan. Sebab, sebelumnya KPK juga sudah memanggil Miranda.


Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan Nunun pada pukul 14:00. Meski sudah melewati waktu yang ditetapkan, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) itu tak kunjung terlihat di KPK.

“Yang bersangkutan pasti datang,” tegas Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: