JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dalam kasus dugaan korupsi pada Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans, Rabu (28/10). Ia akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (saat ini Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi), Jamaluddien Malik. Sedianya, pemeriksaan tersebut dilakukan pada Jumat (23/10). Namun, Muhaimin meminta pemeriksaannya diundur karena sedang sakit.
KPK panggil Muhaimin kasus Kemnakertrans
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dalam kasus dugaan korupsi pada Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans, Rabu (28/10). Ia akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (saat ini Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi), Jamaluddien Malik. Sedianya, pemeriksaan tersebut dilakukan pada Jumat (23/10). Namun, Muhaimin meminta pemeriksaannya diundur karena sedang sakit.