JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans. Muhaimin akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans (saat ini Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi) Jamaluddien Malik. "Muhaimin Iskandar diperiksa sebagai saksi JM," ujar pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Jumat (23/10).
KPK panggil Muhaimin terkait kasus Kemenakertrans
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans. Muhaimin akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans (saat ini Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi) Jamaluddien Malik. "Muhaimin Iskandar diperiksa sebagai saksi JM," ujar pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Jumat (23/10).