JAKARTA. Mendalami kasus korupsi alat kesehatan, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan M. Nazaruddin sebagai saksi kasus pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Khusus pendidikan penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009. Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap MNZ akan dilakukan KPK. "Dia diperiksa sebagai saksi dengan tersangka MDM," ujar Priharsa di Gedung KPK, Selasa (17/3). Sebelumnya, KPK menjadwalkan beberapa agenda untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kasus, salah satunya kasus tindak pidana korupsi pengadaan Alat Kesehatan Rumah Sakit Khusus pendidikan penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009 dengan tersangka Marisi Matondang dan Made Mergawa.
KPK panggil Nazaruddin terkait kasus korupsi alkes
JAKARTA. Mendalami kasus korupsi alat kesehatan, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan M. Nazaruddin sebagai saksi kasus pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Khusus pendidikan penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009. Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap MNZ akan dilakukan KPK. "Dia diperiksa sebagai saksi dengan tersangka MDM," ujar Priharsa di Gedung KPK, Selasa (17/3). Sebelumnya, KPK menjadwalkan beberapa agenda untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kasus, salah satunya kasus tindak pidana korupsi pengadaan Alat Kesehatan Rumah Sakit Khusus pendidikan penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009 dengan tersangka Marisi Matondang dan Made Mergawa.