JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta klarifikasi terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Selasa (8/4). Nurhadi dimintai keterangan ihwal laporan gratifikasi dari beberapa pihak terkait penerimaan souvenr iPod dalam pesta resepsi pernikahan anaknya. “Memang benar, hari ini ada permintaan klarifikasi kepada sekretaris MA Pak Nurhadi berkaitan dengan pelaksanaan pesta pernikahan anaknya dan juga berkaitan dengan adanya laporan gratifikasi yang disampaikan oleh beberapa pihak yang hadiri pernikahan itu,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa pagi. Lebih lanjut menurut Johan, hingga saat ini lembaganya telah menerima pengembalian iPod sebanyak 100 unit yang dikumpulkan secara kolektif oleh Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) cabang MA. Selain itu, KPK juga telah menerima pengembalian sebanyak 36 iPod dari pejabat publik penerima perseorangan. Dengan demikian, hingga kini KPk telah menerima pengembalian sebanyak 206 iPod.
KPK panggil Nurhadi ihwal pemberian iPod Shuffle
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta klarifikasi terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Selasa (8/4). Nurhadi dimintai keterangan ihwal laporan gratifikasi dari beberapa pihak terkait penerimaan souvenr iPod dalam pesta resepsi pernikahan anaknya. “Memang benar, hari ini ada permintaan klarifikasi kepada sekretaris MA Pak Nurhadi berkaitan dengan pelaksanaan pesta pernikahan anaknya dan juga berkaitan dengan adanya laporan gratifikasi yang disampaikan oleh beberapa pihak yang hadiri pernikahan itu,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa pagi. Lebih lanjut menurut Johan, hingga saat ini lembaganya telah menerima pengembalian iPod sebanyak 100 unit yang dikumpulkan secara kolektif oleh Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) cabang MA. Selain itu, KPK juga telah menerima pengembalian sebanyak 36 iPod dari pejabat publik penerima perseorangan. Dengan demikian, hingga kini KPk telah menerima pengembalian sebanyak 206 iPod.