JAKARTA. Otto Cornelis Kaligis dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kepada majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Ia akan menjadi saksi bagi tersangka Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. "KPK menjadwalkan pemeriksaan OCK sebagai saksi untuk GPN dan ES," ujar Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yayuk Andriati di Jakarta, Rabu (2/9). Hingga pukul 11.20 WIB, Kaligis belum tiba di gedung KPK. Sebelumnya, Kaligis selalu menolak diperiksa, baik sebagai tersangka maupun saksi.
KPK panggil OC Kaligis hari ini sebagai saksi
JAKARTA. Otto Cornelis Kaligis dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kepada majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Ia akan menjadi saksi bagi tersangka Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. "KPK menjadwalkan pemeriksaan OCK sebagai saksi untuk GPN dan ES," ujar Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yayuk Andriati di Jakarta, Rabu (2/9). Hingga pukul 11.20 WIB, Kaligis belum tiba di gedung KPK. Sebelumnya, Kaligis selalu menolak diperiksa, baik sebagai tersangka maupun saksi.