JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil salah seorang karyawan PT Hutama Karya, Hari Prasojo pada Senin (29/9). Hari dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Diklat Pelayaran Tahap III di Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2011 di Sorong, Papua. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BRK (Budi Rachmat Kurniawan)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin pagi. Lebih lanjut menurut Priharsa, keterangan Hari diperlukan oleh penyidik untuk melengkapi berkas mantan General Manager PT Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan. Budi diduga mengetahui informasi terkait kasus korupsi yang dilakukan bosnya tersebut.
KPK panggil pegawai Hutama Karya atas kasus Sorong
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil salah seorang karyawan PT Hutama Karya, Hari Prasojo pada Senin (29/9). Hari dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Diklat Pelayaran Tahap III di Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2011 di Sorong, Papua. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BRK (Budi Rachmat Kurniawan)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin pagi. Lebih lanjut menurut Priharsa, keterangan Hari diperlukan oleh penyidik untuk melengkapi berkas mantan General Manager PT Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan. Budi diduga mengetahui informasi terkait kasus korupsi yang dilakukan bosnya tersebut.