KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Duty Executive PT Indonesia Air Asia Yulia Shintawati dan petugas imigrasi Bandara Soekarno Hatta Andi Sofyar, Kamis (4/10). Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus perintangan penyidikan kasus dugaan suap terkait peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tersangka Eddy Sindoro. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LCS (Advokat, Lucas)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi. Selain dua orang tersebut, KPK juga memanggil pihak swasta bernama Dwi Hendro Wibowo, Dina S Putranto, dan Nurrohman. Ketiganya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Lucas.
KPK panggil pejabat Indonesia Air Asia dan petugas imigrasi bandara Soekarno Hatta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Duty Executive PT Indonesia Air Asia Yulia Shintawati dan petugas imigrasi Bandara Soekarno Hatta Andi Sofyar, Kamis (4/10). Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus perintangan penyidikan kasus dugaan suap terkait peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tersangka Eddy Sindoro. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LCS (Advokat, Lucas)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi. Selain dua orang tersebut, KPK juga memanggil pihak swasta bernama Dwi Hendro Wibowo, Dina S Putranto, dan Nurrohman. Ketiganya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Lucas.